Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fdikom) UIN Syarif Hidayatullah menegaskan komitmennya dalam pengembangan bidang pekerjaan sosial koreksional melalui kegiatan Studium General bertajuk “Pekerjaan Sosial Koreksional sebagai Bidang Unggulan Prodi Kesejahteraan Sosial Fdikom” Kamis (12/6) bertempat di Ruang Teater Lantai 2 Aqib Sumanto, Fdikom, UIN Jakarta.
Acara ini menghadirkan narasumber ahli di bidang pekerjaan sosial koreksional, di antaranya Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), serta Wakil Ketua 1 Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial Indonesia (APEKSI), dan dosen Kesejahteraan Sosial, sebagai pemantik utama.
Kegiatan ini diikuti oleh civitas akademika Fdikom dan mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial, dengan tujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai praktik pekerjaan sosial dalam sistem koreksional serta urgensinya sebagai salah satu keunggulan profesi pekerja sosial di masa depan.
Dalam sambutannya, Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial, Ahmad Zaky menyampaikan bahwa penguatan bidang koreksional merupakan bagian dari transformasi strategis prodi. “Kebijakan ini telah kami susun secara komprehensif, meliputi perencanaan kurikulum, penguatan kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah, serta inovasi berkelanjutan di bidang pelayanan publik. Ini adalah upaya serius kami untuk memastikan bahwa lulusan Prodi Kesejahteraan Sosial tidak hanya siap bekerja, tetapi juga siap memberikan dampak sosial yang signifikan,” tuturnya.
Senada dengan itu, Dekan Fdikom, Gun Gun Heryanto menekankan pentingnya membangun institusional branding Prodi Kesejahteraan Sosial melalui bidang yang distinctive, salah satunya pekerjaan sosial koreksional. “Diskusi seperti ini penting karena bukan hanya melihat isu secara teoritis, tetapi juga membentuk sikap dan pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika kebijakan dan praktik pekerjaan sosial koreksional,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Umum DPP IPSPI, Puji Pujiono, menyampaikan secara komprehensif urgensi peran pekerja sosial dalam sistem peradilan nasional, khususnya menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa paradigma hukum peradilan kini mulai bergeser menuju pendekatan yang lebih humanis dan restoratif.
“KUHP baru membuka ruang lebih luas bagi pekerja sosial untuk berperan aktif dalam proses peradilan dan pemasyarakatan. Tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga berkontribusi dalam asesmen sosial, rekomendasi pemidanaan, hingga reintegrasi sosial,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya alternatif pemidanaan seperti denda, kerja komunitas, dan pengawasan sebagai solusi atas permasalahan overcrowding dan dampak negatif dari perampasan kebebasan. Menurutnya, pekerja sosial koreksional memiliki peran strategis dalam menyusun asesmen resiko, memberikan rekomendasi yang berpihak pada keadilan sosial, dan memastikan proses reintegrasi berjalan secara efektif.
Dalam pemaparannya, Puji turut menggarisbawahi lima peran strategis pekerja sosial yang tertuang dalam laporan resmi IPSPI mengenai Implikasi KUHP Baru terhadap Pekerjaan Sosial:
- Berkontribusi aktif dalam proses hukum berbasis keadilan restoratif
- Membantu hakim melalui asesmen sosial dalam judicial pardon
- Menyusun evaluasi risiko sosial dan psikologis pelaku
- Menjalankan pendampingan dalam pidana pengawasan dan rehabilitasi
- Memfasilitasi reintegrasi sosial pasca pemidanaan
Kegiatan studium general ini turut mendapatkan respons positif dari para peserta. Salah satunya, mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial, Nur Istibsyaroh mengaku pemaparannya membuka wawasan baru tentang urgensi peran pekerja sosial koreksional dalam sistem hukum. “Relevan sekali, karena banyak pekerjaan yang kini membutuhkan peran peksos, terutama dalam mempertimbangkan alternatif hukuman seperti denda dan pengawasan bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak,” ungkapnya. Ia pun berharap Prodi Kesejahteraan Sosial dapat memberikan kesempatan praktik lapangan yang merata, agar seluruh mahasiswa dapat merasakan pengalaman langsung sebagai calon pekerja sosial koreksional, tidak hanya sebatas teori di kelas.
Reporter; Aisyah Salsabila
Juru Kamera; Aisyah Salsabila
Koordinator Liputan; Aisyah Salsabila
Redaktur; Erlina Ayu Lestari, Wulan Ramadhina
Leave a Reply