
Aliansi Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi nasional bertajuk “Indonesia (C)emas” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/7). Aksi ini diikuti mahasiswa dan berbagai lapisan masyarakat untuk menyuarakan keresahan atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menyatakan aksi ini digelar sebagai respons atas berbagai isu yang belum teratasi. Ia menjelaskan, sebelas tuntutan yang dibawa dalam aksi merupakan hasil kajian dari berbagai koordinator isu. “Ada berbagai permasalahan yang ada di situ dan kita menyertakan juga saran-saran dan masukan terhadap perbaikan untuk negara ini,” ujarnya.
Sebelas tuntutan yang telah disuarakan mencakup penolakan upaya pengaburan sejarah, desakan peninjauan pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), hingga desakan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menurut Ihsan, sebelas tuntutan tersebut belum mampu mencerminkan seluruh permasalahan yang terjadi saat ini.
Lebih lanjut, Koordinator Forum Perempuan BEM SI, Intan Cahaya Ramadhani juga mengungkapkan banyak kebijakan saat ini dinilai menindas dan tak berpihak pada rakyat. “Sekarang banyak kebijakan dan itu sangat tidak pro terhadap rakyat, menindas dan mencoba menjadikan masyarakat sebagai ladang untuk meminta-meminta dan memperkaya diri,” ungkapnya.
Dari berbagai isu yang disuarakan dalam aksi, RUU KUHAP menjadi sorotan paling mendesak. Intan menilai rancangan ini berpotensi menjadi ancaman bagi masyarakat sipil karena membuka ruang penegakan hukum yang semena-mena. Senada dengan Intan, Content Creator, Beni, menyoroti minimnya pelibatan publik dalam proses pembahasan rancangan tersebut.
“Karena bentar lagi mau disahkan, RUU KUHAP-nya bisa dibahas lebih melibatkan masyarakat lagi,” ujar Beni.
Aksi ini mendapat tanggapan dari Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, yang menemui massa aksi secara langsung. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Presiden dan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan aspirasi mahasiswa tersampaikan langsung kepada Presiden. “Jadi setelah aspirasi kami terima, saya terima, saya akan langsung sampaikan kepada Pak Presiden dan Pak Mensesneg, lalu akan dikaji sesuai dengan tuntutan teman-teman,” ucapnya.
BEM SI turut menyerahkan berkas tuntutan yang telah ditandatangani kepada Juri. Massa aksi memberi tenggat 3×24 jam kepada pemerintah untuk menanggapi tuntutan tersebut. Jika tidak ada respons, mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan. Para mahasiswa berharap pemerintah masih berkenan mendengarkan aspirasi yang disuarakan. Aksi ini pun mereka tekankan sebagai wujud kepedulian dan cinta terhadap negeri, bukan digerakkan oleh kepentingan tertentu.
Leave a Reply