
Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi simbolik di Teater Besar Taman Ismail Marzuki untuk menyuarakan tuntutan kesetaraan dan perlindungan perempuan, Minggu (8/3). (DNK TV/Aisyah Salsabila)
Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 pada Minggu (8/3) diisi dengan berbagai kegiatan refleksi dan konsolidasi gerakan perempuan. Salah satunya digelar di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta, yang menjadi ruang pertemuan berbagai organisasi dan individu untuk membahas situasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Acara yang diinisiasi sejumlah organisasi perempuan itu mengangkat tema “Perempuan Bersatu Melawan Penghancuran Atas Tubuh.” Tema ini dipilih untuk menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang masih dialami perempuan serta menuntut perhatian lebih serius dari negara.
Rangkaian kegiatan dibagi ke dalam tiga babak, yakni babak pertama “Perempuan dan Segala Masalahnya”, babak kedua “Perempuan Tak Jalan di Tempat”, dan babak ketiga “Harapan Akan Selalu Ada.” Selain diskusi dan orasi, acara juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti panggung musik, pembacaan pernyataan sikap oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API), instalasi seni, aksi simbolik oleh API, lapak komunitas, serta penampilan stand-up comedy. Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama dan tausiah.
Aktivis dari Perempuan Mahardika yang juga tergabung dalam API, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan tema tersebut dimaksudkan untuk menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan harus dipandang sebagai persoalan serius oleh negara. “Kami ingin membuat isu kekerasan terhadap perempuan dilihat sebagai masalah yang penting oleh negara, khususnya oleh pemerintahan sekarang,” kata Mutiara dalam wawancara di sela kegiatan.
Menurut dia, selama sekitar satu setengah tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai persoalan kekerasan terhadap perempuan dinilai belum menjadi prioritas kebijakan negara. Ia menilai sejumlah kebijakan justru berpotensi memperburuk situasi, salah satunya pemotongan anggaran yang berdampak pada berkurangnya layanan bagi korban kekerasan.
“Efisiensi anggaran membuat layanan untuk korban kekerasan semakin terbatas sehingga akses mereka terhadap pemulihan dan keadilan juga berkurang,” ujarnya.

Penyampaian orasi mengingatkan perlunya upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi perempuan di berbagai bidang. (DNK TV/Aisyah Salsabila)
Selain itu, Mutiara menyoroti perluasan fungsi dan struktur militer melalui revisi undang-undang terkait militer. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat ideologi yang menormalisasi penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.
Ia menilai ideologi tersebut juga memiliki muatan patriarkis yang dapat memperkuat kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang publik maupun domestik. “Kita melihat peningkatan pembunuhan terhadap perempuan bukan sebagai kasus yang berdiri sendiri, tetapi juga dipengaruhi oleh situasi politik dan ideologis yang berkembang,” kata dia. Mutiara juga menyoroti masih kuatnya anggapan di masyarakat yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan dalam rumah tangga.
Padahal, Indonesia telah memiliki Undang‑Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan domestik. Namun dalam praktiknya, ia mengatakan banyak kasus masih dianggap sebagai urusan pribadi keluarga. “KDRT masih sering dianggap cara untuk mendisiplinkan perempuan, padahal itu bentuk kekerasan yang jelas melanggar hukum,” ujarnya.
Selain diskusi dan pernyataan sikap, kegiatan tersebut juga menjadi ruang refleksi bagi peserta. Salah satu peserta, Vidy, mengatakan ia merasa penting menghadiri peringatan Hari Perempuan Internasional untuk merawat ingatan tentang perjuangan perempuan. “IWD selalu menjadi hari yang saya rayakan. Hadir di acara seperti ini penting untuk merefleksikan pengalaman dan perjuangan perempuan lain,” kata Vidy.
Ia menilai salah satu bentuk kontrol terhadap tubuh perempuan yang masih sering terjadi adalah tekanan sosial agar perempuan harus memiliki anak. Menurut dia, keputusan mengenai reproduksi seharusnya berada di tangan perempuan itu sendiri. “Tubuh perempuan adalah miliknya sendiri. Pilihan untuk memiliki atau tidak memiliki anak seharusnya ada pada pemilik tubuh, bukan orang lain,” ujarnya.
Vidy juga menilai penanganan negara terhadap kekerasan terhadap perempuan masih jauh dari memadai. Ia menyoroti kurangnya pemahaman publik mengenai femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh diskriminasi gender. Selain itu, ia menyinggung pembatasan bantuan visum bagi korban kekerasan seksual yang menurutnya menyulitkan proses hukum bagi korban. “Pemotongan bantuan visum menunjukkan negara belum cukup serius menangani kekerasan seksual yang justru banyak dialami perempuan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah organisasi perempuan juga menekankan pentingnya memperkuat konsolidasi gerakan. Menurut Mutiara, langkah tersebut diperlukan karena proses mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan semakin sulit dalam beberapa tahun terakhir.
Ia mencontohkan mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. “Kami melihat penting untuk memperkuat pendidikan politik dan mengajak lebih banyak perempuan terlibat dalam gerakan,” kata Mutiara. Menurutnya, konsolidasi menjadi cara bagi gerakan perempuan untuk menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, termasuk perempuan sebagai pemilik tubuhnya sendiri.
Leave a Reply